Jakarta, Aktual.co —Lemahnya pengawasan aset dianggap jadi salah satu penyebab banyaknya penggusuran warga dan pedagang kaki lima (PKL) yang tempati lahan milik Pemprov DKI.
“Lemah dalam menjaga aset, baik dari segi hukum maupun pengawasan,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Taufik Hadiawan, dalam diskusi bertajuk “Catatan Akhir Tahun Forum Warga Kota Jakarta (Fakta): Jakarta Belum Ramah HAM”, di Jakarta, Senin (22/12).
Kata Taufik, sudah sepatutnya Pemprov DKI mulai memprioritaskan penyelesaian sengketa lahan dengan warga. Meskipun dia meminta cara penertiban warga tidak dilakukan dengan cara penggusuran paksa.
“Tapi harus ganti untung, bukan ganti rugi. Jadi biaya yang diberikan kepada masyarakat jangan memberatkan,” ungkapnya.
Pemprov DKI juga dimintanya untuk mulai menginventarisir aset miliknya dan meningkatkan pengawasan. Sehingga tak mudah dikuasai warga.
Dalam diskusi itu terungkap, di tahun 2014 dari Januari-Desember sedikitnya ada 28 kali penggusuran terhadap kediaman warga. Dan 17 kali penggusuran ke PKL. Namun hanya 29 persen penyelesaian kasus yang melalui tahap sosialisasi dan negosiasi.
Artikel ini ditulis oleh:

















