Jakarta, Aktual.co —Daerah mitra (penyangga) DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, Depok, sudah mengajukan besaran dana untuk kebutuhan pembangunan proyek pengendalian banjir dan kemacetan di Ibukota. 
Saat ini pengajuan yang diberikan daerah mitra masih dikaji Biro Tapem (Tata Pemerintahan) DKI. Untuk dipilah kebutuhan mana saja yang bersinggungan dengan kebutuhan DKI.
“Kebutuhan yang dimaksud di antaranya pembuatan jalan tembus, saluran air dan sheet pile (dinding turap),” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI, Senin (22/12).
Pengajuan dana dari tiap daerah mitra berbeda-beda sesuai kebutuhan masing-masing. Meski tidak menjelaskan rinci besaran dana yang diajukan masing-masing daerah mitra, namun Heru mengaku sudah menandatangi pengajuan dari Bekasi.
“Kalau Bekasi sudah saya teken, besarnya Rp 100 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah mengatakan dana sebesar 100 miliar rupiah akan dikucurkan untuk tiap daerah mitra (penyangga). Untuk pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur. 
“Masing-masing daerah kita kasih 100 miliar,” ujar Ahok, September lalu. Alasannya, pembangunan infrastruktur Jakarta sebagai ibukota negara merupakan tanggung jawab bersama antara Pemprov DKI dan daerah penyangga.
Meskipun nantinya biaya pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah berbeda, Pemprov DKI tetap mengucurkan uang dengan jumlah yang sama ke tiap daerah penyangga. Ahok mengaku tidak mempermasalahkan itu.
Tidak semua setuju dengan rencana Pemprov DKI. Salah satunya dari Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni. Dia tegas menolak rencana pemberian kucuran dana dari DKI ke penyangga. 
Menurutnya pengucuran dana bukan solusi untuk mengatasi masalah-masalah di Jakarta, khususnya banjir dan macet. Justru menurutnya Pemerintah Pusat harusnya lebih berperan dengan turun tangan di masalah pendanaan.
“Jadi tidak perlu Pemprov DKI Jakarta yang memberikan bantuan itu,” kata dia, pertengahan Oktober lalu.
Kebijakan itu, menurutnya, akan membebani anggaran daerah. Sedangkan dana itu seharusnya dapat dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih tepat. 
Diketahui, bentuk penanganan yang akan dilakukan daerah mitra adalah penanganan sungai, saluran air, dan infrastruktur berupa jalan ataupun jembatan. Sehingga memudahkan mobilisasi kendaraan menuju ataupun dari Jakarta agar kemacetan dapat berkurang.

Artikel ini ditulis oleh: