Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), hari ini, Senin (22/12), giliran mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli yang akan diperiksa.
“Saya dipanggil untuk penyelidikan kasus SKL BLBI,” kata Rizal di KPK, Jl HR Rasuna Said, ‎Jakarta Selatan, Senin (22/12).
Rizal mengaku kasus BLBI ini sangat serius oleh karena itu dirinya siap memberikan keterangan sepenuhnya kepada penyidik.”Ini KPK sangat serius menangani kasus SKL BLBI ini, jadi nanti akan saya jelaskan semuanya,” ujar Rizal.
Akan tetapi, Rizal enggan memberikan keterangan apakah ada kaitannya mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dengan kasus ini. “Wah kalau yang itu saya no comment ya,” tandas dia.
Dia juga enggan menjawab pertanyaan wartawan terkiat kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini yaitu sebesar Rp138,4 triliun.
“Kamu pertanyaannya kayak penyidik KPK, sudah bocor kayaknya ya pertanyaannya. Nati deh saya jawab ya, saya masuk dulu,” tutup dia.
Sebelum Rizal,  dalam kasus ini KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mereka yang telah dipanggil oleh KPK adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Abdurahman Wahid (Gusdur) Laksamana Sukardi dan Menteri Koordinator Perekonomian era Megawati Soekarnoputri, Dorodjatun Kuntjoro Jakti.
Seperti diketahui, SKL BLBI dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berdasarkan Inpres Nomor 8/2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.
KPK menduga ada masalah dalam proses pemberian SKL untuk beberapa obligor BLBI. Pasalnya, SKL itu membuat Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan-SP3) terhadap sejumlah pengutang.
Hasil audit BPK, dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, menimbulkan kerugian negara hingga Rp138,4 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby