Jakarta, Aktual.co —  Polri sudah memulangkan sembilan dari dua belas warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bertolak ke Suriah melalui Malaysia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto mengatakan, pada tanggal 19 Desember kemarin, pihaknya sudah memulangkan tiga diantaranya ke Bekasi.
“Hari Jumat 19 Desember sudah dipulangkan 3 orang ke bekasi. Dua wanita satu anak,” kata Agus di Mabes Polri, Senin (22/12).
Kemudian, lanjut Agus, pada ke esokan harinya, polisi memulangkan sebanyak enam orang ke Jawa Timur. “Sabtu enam orang ke Jatim,” sambungnya.
Meski begitu, hingga saat ini kepolisian masih mengembangkan status ketiga WNI yang masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua.
“Sisanya tiga orang masih dikembangkan. Waktu 7 hari. Masih pendalaman. Kita tunggu apakah statusnya ditingkatkan atau tidak memenuhi,” kata Agus.
Sebelumnya, sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia. Mereka diduga hendak menuju Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam atau disebut Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby