Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang  menelusuri rekening gendut milik delapan kepala daerah.

Berdasarkan hasil penelusuran dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), salah satu rekening mencurigakan itu milik Bupati Bengkalis-Riau, Herliyan Saleh.

“Kasus (Rekening Gendut) Bupati Bengkalis penyelidikannya jalan terus,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, R Widyo Pramono, Senin (21/12).

Terkait penyelidikan kasus tersebut, kata Widyo, pihaknya sudah menahan satu tersangka yakni Direktur Utama BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) berinisial YA. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sebesar Rp300 miliar.

“Bahkan ada yang sudah ditahan (terkait kasus bupati Bengkalis),” ujarnya.

Widyo menegaskan, tidak ada satupun dari delapan kepala daerah pemilik rekening gendut itu yang terhindar dari Kejaksaan dalam menangani kasus tersebut.

“Panggil memanggil sesuai kebutuhan penyidik. Yang pasti tidak ada yang bisa menghindar dari panggilan Jaksa,” tegasnya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, delapan kepala daerah yang memiliki rekening gendut tersebut diantaranya adalah Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam; mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo atau Foke dan Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Sudarsono.

Kemudian ada nama mantan Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Achmad Amur; Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh; Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Suherman; dan mantan Bupati Klungkung, Bali, I Wayan Candra.

Selain itu, ada transaksi mencurigakan seorang Gubernur aktif ditangani Kejagung, namun belum diketahui siapa nama Gubernur itu.

Artikel ini ditulis oleh: