Surabaya, Aktual.co — Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Harjo menyebutkan bahwa peledakkan kapal KM Century 4 dan KM Century 7 yang berbendera Papua Nugini di perairan Teluk Ambon, adalah hal yang keliru.
Menurut dia, dengan meledakkan kapal asing, maka Indonesia tidak punya bukti lagi yang ditunjukkan kepada dunia.
“Seharusnya kapal-kapal itu tidak diledakkan, tetapi dikumpulkan. Nantinya kelak akan kita tunjukkan pada PBB, ini lho bukti bawa kapal-kapal mereka melakukan pencurian. Kalau tidak ada barang bukti, maka negara si pencuri tidak akan mengakui bahwa kapal milik warga negaranya melakukan pencurian.” Ujar Bambang kepada aktual.co (22/12).
Bambang menambahkan, peledakan kapal di laut juga menyebabkan polusi laut. Sebab, ketika kapal itu meledak, maka puing-puing kapal menjadi sampah yang tergenang. Bukan itu saja, ketika terjadi ledakan bahan bakar kapal yang melekat di kapal akan tumpah di kapal dan mencemari air laut. “Jika ini dilakukan secara terus terusan, maka ekosistem di laut sekitar ledakan akan punah” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















