Jakarta, aktual.com – Seorang anggota Brimob yang bertugas di Tual, Maluku, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja hingga meninggal dunia. Aparat kepolisian setempat telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan dan menahan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum.

Terduga pelaku diketahui merupakan personel Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor berinisial Bripda MS. Saat ini ia telah ditempatkan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bripda MS diduga melakukan pemukulan terhadap kepala siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), yang mengakibatkan korban mengalami luka parah hingga meninggal dunia. Dalam peristiwa yang sama, Nasrim Karim (15), kakak korban, juga disebut mengalami penganiayaan hingga menderita patah tulang. Kejadian tersebut berlangsung di sekitar kawasan Kampus Uningrat, Kota Tual.

Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, terbuka, dan adil. Penanganan dilakukan melalui dua jalur sekaligus, yakni proses pidana dan penegakan Kode Etik Profesi Polri.

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa institusinya tidak mentoleransi pelanggaran hukum maupun etika oleh anggotanya. “Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” kata Dadang dikutip dari akun Instagram Polda Maluku, Sabtu (21/2).

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menjelaskan bahwa selain proses pidana, mekanisme etik juga tengah berjalan terhadap terduga pelaku. Ia menyatakan, apabila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, yang bersangkutan dapat dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sebagai bagian dari pengawasan internal, Kapolda Maluku juga telah menginstruksikan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atas rangkaian peristiwa serta proses penanganannya.

Tak hanya itu, Dansat Brimob Polda Maluku turut bertolak ke Kota Tual guna memastikan seluruh tahapan penanganan berlangsung sesuai prosedur serta melakukan supervisi terhadap personel di lapangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain