Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana akhirnya buka suara tentang penggeledahan  penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di ruang kerjanya, lantai 9 Gedung DPRD DKI, 27 April lalu.
Lulung mengklarifikasi pemberitaan media yang menyebut penyidik Bareskrim membawa tiga tas dari ruangannya. Tas itu, ujar dia, bukan didapat dari ruangannya. Tas itu, ujar dia, tidak termasuk dari tujuh item yang dibawa penyidik Bareskrim  saat geledah ruangannya. “Di tempat saya itu ada 7 item. berita acaranya cuma 7 lembar,”  kata Lulung di DPRD DKI, Selasa (5/5).
Tutur Lulung, barang-barang yang dibawa penyidik dari ruangannya yakni: satu bundel surat fotocopi yang terdiri dari tiga lembar surat gubernur, surat keterangan satu lembar tertanggal yang merupakan surat hutang piutang temannya, satu surat verbal dan satu CD yang berisi pokok pikiran DPRD.
Diberitakan sebelumnya, 16 penyidik Bareskrim Polri amankan sejumlah barang seperti dua tas dan sebuah map dari ruang kerja Lulung. Serta sebuah CPU, tiga layar komputer, dan sebuah kardus besar dari Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Barang-barang itu dibawa karena dianggap berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Penggeledahan dilakukan sekitar tujuh jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh: