Jakarta, Aktual.co — Sidang perkara tersangka ‘AH’, dugaan korupsi pengadaan peralatan farmasi lanjutan di Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 2010 senilai Rp14 miliar akan digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (22/12).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Nelson J Marbun, Minggu mengatakan sidang kasus tersebut merupakan yang pertama kali dilaksanakan di institusi hukum itu.
Menurut dia, sidang tersangka AH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek peralatan di Fakultas Farmasi USU, mendapat pengawalan dan diharapkan berlangsung tertib, aman lancar, serta tidak ada kendala.
“Berkas perkara kasus korupsi itu, diterima dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Jumat (12/12) siang,” ujar Nelson.
Dia menyebutkan, berkas korupsi tersebut diserahkan kepada Ketua PN Medan untuk diteliti dan ditunjuk majelis hakim yang mengadili perkara itu.
“Kasus perkara korupsi tersebut akan dihadiri para pengunjung dan masyarakat di Kota Medan,” kata Nelson.
Tersangka ‘AH’, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I A Tanjung Gusta Medan, sejak Senin (10/11).
Tersangka ‘AH’ dijerat dengan Pasal 1, 2 ayat 1 jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus korupsi ini ditangani oleh Kejagung sebagai penyidik awal.
Sebelum ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, tersangka AH telah menjalani penahanan di Rutan Salemba, Jakarta oleh Kejagung.
Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010, dengan pagu anggaran Rp25 miliar. Pelaksana proyek itu adalah PT Exatech Technologi Utama, dengan nilai kontrak Rp24.357.000.000.
Waktu pelaksanaan 120 hari, terhitung 1 April hingga 30 Juli 2010. Akibat perbuatan tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp7.116.436.425.
Tersangka ‘AH’, diduga juga terlibat kasus korupsi pengadaan peralatan farmasi lanjutan di Fakultas Farmasi USU tahun 2010. Di mana proyek ini dikerjakan oleh PT Sean Hulbert Jaya, dengan nilai anggaran Rp14.770.184.000.
Artikel ini ditulis oleh:

















