Jakarta, Aktual.co — Eva Bande yang selama ini dikenal sebagai pembela hak-hak petani yang tertindas di Sulawesi Tengah mengucakpakan, terimakasih karena Presiden Jokowi Widodo memberikan grasi terhadapnya. “Saya berterima kasih kepada Presiden Jokowi, atas pengabulan grasi ini, ini adalah grasi pertama kepada aktifis agraris,” kata Eva Bande di Jakarta, Minggu (21/12).
Menurut Eva, pada saat dirinya dintangkap oleh pihak kepolisian merasa tidak mendapatkan keadilan. Apalagi, ketika itu dia ingin membela para warga yang pada saat waktu itu tanahnya di rampas oleh pihak swasta.
“Begitu jelas di hadapan kita banyak perampasan tanah oleh pihak-pihak swasta tapi hukum tidak berpihak kepada kita, malah saya dan 23 orang kawan-kawan dari warga yang ditangkap, mana keadilan buat kami.”
Untuk di ketahui, penangkapan Eva Bande yang selama ini dicari-cari dan dianggap buron Kejaksaan Negeri Luwuk. Eva, di tuduh mengahasut para petani untuk melawan pihak perusahaan.
Perempuan pejuang Agraria itu kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk, M. Syarifuddin.
Keesokan harinya,16 Mei 2014, Eva Bande langsung diterbangkan ke Luwuk, Sulawesi Tengah, dengan menggunakan penerbangan regular. Sesampainya di Luwuk, Eva yang dikawal oleh petugas keamanan langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan Luwuk.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu