Jakarta, Aktual.co —Fahmi Zulfikar Hasibuan ‘mencak-mencak’ kepada awak media saat ditanya mengenai keterlibatannya di kasus pengadaan 25 paket UPS di APBD-P DKI tahun anggaran 2014.
Ditemui usai menyambangi ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana, Fahmi yang sudah diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada 29 April lalu, sepertinya tak kuasa menahan emosi.
Anggota Fraksi Hanura itu langsung ‘menyemprot’ salah satu wartawan yang bertanya kepadanya soal UPS di lantai 9 Gedung DPRD DKI.
“UPS bukan urusan saya, kau tanya aja BULP (Badan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah). Mau tahu? Tanya sama Mabes Polri, tanya sama BULP kenapa dilelang (UPS),” ucap Fahmi dengan nada tinggi kepada wartawan di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).
Emosi mantan anggota Komisi E DPRD DKI di tahun 2014 itu pun kembali mencuat saat wartawan bertanya apa saja hal yang dibicarakan saat bertemu Lulung.
Kata dia, pewarta tidak perlu tahu apa-apa saja yang dibicarakan dengan Lulung yang juga sudah diperiksa Bareskrim sebagai saksi di kasus yang sama. “Soal apa? Soal istri, soal anak, soal macam-macam. Masa saya mesti cerita sama kalian apa yang saya ceritain,” ujar dia, lagi dengan nada ketus.
Sama seperti Lulung, ruangan Fahmi juga termasuk yang digeledah penyidik Bareskrim beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Bareskrim diketahui telah tetapkan dua orang anak buah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Keduanya tengah dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Artikel ini ditulis oleh:

















