Jakarta, Aktual.co —Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI belum setuju anggaran proyek angkutan massal Light Rapid Transit (LRT) masuk di Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2015.
Alasannya, proyek yang biayanya diperkirakan lebih dari Rp7 triliun itu dianggap masih belum punya kajian jelas.
“Belum ada pengkajiannya, jumlah anggarannya juga belum jelas. Kita butuh pengkajiannya dulu, jadi belum diputuskan (Banggar),” kata Prabowo Sunirman, Anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, dalam rapat di DPRD DKI, Kamis (18/12).
Pendapat senada juga disampaikan Ketua Fraksi Nasdem, Bestari Barus, yang mempertanyakan hasil kajian rencana proyek tersebut.
“Belum ada kajiannya. Padahal kita kan mau tau. Karena ini juga terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) juga. Jangan sampai nanti setelah dibangun ada masyarakat yang mengeluh,” ujarnya.
Dia juga mempertanyakan kabar yang menyebutkan proyek ini akan dibiayai oleh swasta. “Mana ada pihak swasta mau biayai yang hasilnya baru bisa dinikmati sekitar 39 tahun lagi.”
Mendapat kritik soal pembiayaan, Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang transportasi, Sutanto Suhodo, mengatakan swasta tidak bisa sepenuhnya membiayai proyek LRT.
Dia mengusulkan lebih baik dalam tahun anggaran 2015 dialokasikan anggaran untuk kajian saja sebesar Rp 1 miliar. Namun untuk anggaran pembangunan LRT ditunda hingga ada kajian, DED, Amdal dan PSO.
Artikel ini ditulis oleh:

















