Jakarta, Aktual.co — Diundurnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dari 2015 menjadi 2016 menuai pro kontra. Pasalnya, kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu pertimbangan untuk mengundur pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.
Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto berpandang bahwa perlu adanya kajian secara komprehensif mengenai tahapan pemilu dengan pemerintah agar penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan dengan maksimal.
Termasuk, kesiapan logistik dan keamanan pemilu, dan masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) yang sudah habis masa jabatannya, juga mesti diperhatikan.
“Jadi menurut saya kalau itu dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak, harus bisa meminimalisir masalah di lapangan, menurut saya enggak masalah KPU diberikan waktu dengan mengundur Pilkada serentak ke 2016,” kata Yandri saat dihubungi, Jumat (19/12).
Pun demikian, secara pribadi dirinya mengatakan diundurnya penyelenggaraan Pilkada serentak di 2016 lebih baik ketimbang dilakukan di 2015. Apalagi ini menjadi pelaksanaan Pilkada serentak pertama, dan jika hasilnya buruk tentu akan menjadi catatan yang kurang baik.
“Daripada dipaksakan 2015, jadi pertaruhan, karena ini Pilkada serentak pertama, kalau karut-marut, enggak berkualitas, itu nanti menurut saya kurang pas, jadi hilang argumentasi Pilkada serentak untuk menuntaskan politik uang, Pilkada murah, lebih aman dan lainnya,” ujar dia.
Namun begitu, sambung dia, penilaiannya terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak memang belum dibahas di Fraksi PAN. Tetapi, dia di Komisi II mengusulkan ke KPU, jika memang kesiapan Pilkada belum bisa dilakukan pada 2015 lebih baik diundur di 2016.
“Tapi di komisi II saya mengusulkan itu KPU membuat semua itu terukur dan terstruktur, itu yang saya bilang, enggak apa-apa diundur ke 2016 asalkan alasan Pilkada serentak aman, murah, dan demokratis bisa terwujud,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















