Jakarta, Aktual.co — Demi memberantas kasus suap dalam sepakbola Nasional, Mantan Wakil Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI periode 2010, Catur Agus Saptono, menantang PSSI untuk bekerjasama dengan Kepolisian.

Menurut Catur, hal itu dilakukan agar pelaku “matchfixing” (pengaturan skor) merasakan efek jera. Kata dia, selama ini sanksi disiplin yang diberikan oleh Komdis tidak berdampak positif.

“Pengaturan skor itu termasuk pidana suap dan itu diatur dalam UU No 11 tahun 1980. Dalam UUD itu meyebutkan bahwa, lembaga yang mempunyai kode etik kepada komunitasnya, berhak ditelusuri apakah didalam lembaga tersebut terdapat praktek suap atau tidak,” papar Catur di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/12).

Dia melihat, kompetisi profesional d tanah air memang sarat akan “matchfixing”. Catur mencontohkan salah satu klub Divisi Utama (DU), Pusamania Bornoe FC (PBFC). Menurutnya, setiap pertandingan PBFC rentan dengan pengaturan skor.

“Dari 13 pertandingan, PBFC 11 kali mendapatkan hadiah penalti. Dan bukan satu atau dua pertandingan PBFC yang dimenangkan akbiat hadiah penalti tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: