Jakarta, Aktual.co — Penyidik Polri masih memeriksa secara intensif ke dua belas WNI yang berencana terbang ke Suriah, terkait keterlibatannya pada jaringan terorisme.
“12 WNI sampai saat ini masih terus didalami. Kami berupaya untuk menuntaskan penyelidikan awal dalam kasus ini,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto, di Jakarta, Kamis (18/12).
Pihaknya memiliki waktu 7 x 24 jam untuk mengungkap adanya keterlibatan mereka dengan jaringan terorisme.
Dua belas WNI yang terdiri atas tujuh orang dewasa dan lima anak-anak itu sejak Selasa (16/12) menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sementara terkait kondisi lima anak tersebut selama pemeriksaan orang tua mereka, Agus menegaskan Polri menjamin terpenuhinya hak bocah-bocah tersebut.
“Hak anak kami jamin. Itu tentu menjadi perhatian kami. Anak-anak itu juga mendapat fasilitas selama orang tua mereka kami periksa,” ujarnya.
Rombongan ini ditangkap oleh pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 2 Desember 2014 di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, dan selanjutnya diperiksa hingga 14 Desember 2014. Pada 15 Desember 2014 mereka dideportasi ke Indonesia.
Dikatakannya rombongan ini bertolak dari Surabaya ke Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya mereka berencana ke Suriah melalui Turki. Kepergian mereka ke Suriah diduga untuk bergabung dengan kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Kedua belas orang tersebut diketahui berasal dari Jawa Timur (Surabaya, Magetan dan Blitar), dan Kalimantan Timur (Kutai Kartanegara).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby