Jakarta, Aktual.co — Direktur The Jakarta Institute (TJI), Rahmat Sholeh mengingatkan panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Dirjen Pajak harus tetap berkoordinasi dengan KPK, PPATK, dan badan Intelejen Negera (BIN). Hal ini agar proses seleksi benar-benar bersih dan mumpuni.
“Lelang jabatan Dirjen Pajak ini hampir mencapai titik nadir kegagalan karena jika nanti yang terpilih adalah orang yang salah, cacat hukum dan terindikasi korupsi, mau dibawa kemana keuangan negara ini,” kata Rahmat, di Jakarta, Kamis (18/12).
Lebih lanjut, ia berpandangan bahwa lelang jabatan ini harus termonitor dari berbagai pihak dan masyarakat luas agar akuntabilitas dan transparansinya dapat dipertanggungjawabkan.
“PPATK, KPK, dan BIN menjadi tumpuan terakhir seluruh masyarakat Indonesia, jangan sampai Kemenkeu mengabaikan masukan masukan-masukan tersebut,” ujar dia.
Saat ini, setidaknya sudah ada 11 nama yang masih diseleksi Kementerian Keuangan untuk menduduki posisi strategis itu. Pengikutsertaan KPK, PPATK dan BIN menjadi penting untuk menelusuri rekam jejak para calon Dirjen Pajak.
“Seharusnya rekam jejak calon yang mendaftar diiventarisir dulu dan yang secara kapasitas dan kapabilitas memiliki kemampuan dalam mengurusi persoalan pajak yang dipilih,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang