Jakarta, Aktual.co — Wacana pemerintahan Presiden Jokowi untuk memasukan kembali rancangan undang-undang keamanan nasional (RUU Kamnas) dalam prolegnas 2015 nanti terus menuai reaksi. Terlebih, terkait kekhawatiran ketentuan penggunaan militer yang mendominasi.
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan berpandangan bahwa kekhawatiran itu tidak akan terjadi. Sebab, saat ini bukan jamannya lagi pemerintah melalui aparat penegak hukumnya melakukan tindakan represif.
“Jamannya demokratis dengan pendekatan kesejahteraan tidak mungkin lagi pendekatan itu (represif) seperti dulu, jaman sudah berbeda jauh dimana kedaulatan rakyat diatas segal-galanya. Semua berazaskan demokrasi, karena itu pendekatan itu harus civil society, kalau represif tidak lagi,” kata Zulkifli di Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12).
Kendati demikian, sambung politisi PAN itu mengakui, dirinya belum mengetahui secara rinci RUU Kamnas tersebut. Dengan raut wajah yang meyakinkan, dirinya akan melihat perkembangan ruu yang sempat ditolak di era Presiden SBY itu.
“Kita lihat dulu perkembangannya gimana, saya belum pelajari betul RUU itu isinya apa,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang