Jakarta, Aktual.co — Petugas Polda Metro Jaya dalam hal ini telah menegur 197 pengendara sepeda motor pada hari pertama ujicoba di kawasan yang dilarang dilintasi kendaraan roda dua di Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Rabu (17/12).
Untuk menindak bagi para pelanggar, Polda Metro Jaya mencatat pelat nomor polisi para pengendara motor yang nekat menerobos jalur larangan Jalan Merdeka Barat-Bundaran Hotel Indonesia dan sebaliknya. Polisi tidak mentolerir pemotor melanggar dengan berbagai alasan.
“Hari ini akan dievaluasi terkait pelarangan hari pertama. Tapi sekarang akan dicatat nopol yang masih bandel sampai selanjutnya akan begitu juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12).
Rikwanto menyebut, uji coba pelarangan motor pada hari pertama masih belum maksimal. Hal tersebut, kepolisian masih saja menemukan para pengendara yang masih beralasan tak mengetahui adanya uji coba pelarangan motor melewati Bundaran HI-Jalan Merdeka Barat dan sebaliknya.
“Ya memang kemarin masih hari pertama kita kerahkan enam ratus personel gabungan TNI dan Dishub di setiap sudut. Namun masih ada yang masuk jalur dengan alasan tak tahu dan buru-buru.”
Menurut dia, ada penumpukan pengendara di berbagai ruas jalan alternatif akibat uji coba pelarangan motor tersebut. “Kalau tak ada motor jalan itu sudah renggang. Tapi tentang imbas masih ada penumpukan di berbagai ruas jalan. Kami mencatat juga 197 kali teguran dan 153 kali dialihkan ke jalan alternatif.”
Seperti diketahui, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan pelarangan pengendara motor yang ingin melewati Jalan Merdeka Barat-Bundaran HI pada 17 Desember 2014.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















