Jakarta, Aktual.com – Dominasi platform e-commerce global di Indonesia dinilai mulai menimbulkan persoalan serius bagi pelaku usaha lokal. Ekonom Universitas Indonesia (UI), Harryadin Mahardika, menyebut Indonesia kini tidak lagi memiliki platform perdagangan digital yang sepenuhnya dimiliki perusahaan nasional.
“Kita sudah beberapa tahun ini tidak punya lagi e-commerce yang benar-benar milik Indonesia,” ujar Harryadin, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, dua platform besar yang beroperasi di Indonesia saat ini telah menjadi bagian dari ekosistem global. Dampaknya bukan hanya pada kepemilikan, tetapi juga pengelolaan data dan pola perdagangan di dalam platform. Data transaksi dan aktivitas pengguna banyak diproses melalui server di luar negeri.
“Data itu tidak ada di Indonesia, ditarik ke negara asal atau server di luar negeri,” jelas Harryadin.
Selain itu, komposisi barang di platform digital kini didominasi produk impor. Strategi perusahaan global ini membuat pelaku usaha lokal menghadapi tekanan tinggi. Mereka harus membayar biaya layanan tinggi dan bersaing dengan produk impor yang harganya lebih murah.
“Pelaku usaha lokal dikenakan biaya yang cukup tinggi dan harus bersaing dengan produk murah dari luar,” kata Harryadin.
Persaingan kian berat karena produk lokal yang inovatif mudah ditiru dan dipasarkan dengan harga lebih rendah. Algoritma platform juga diduga menampilkan produk tertentu lebih sering dibanding produk lokal, sehingga konsumen tidak selalu melihat produk asli Indonesia.
“Yang terlihat oleh masyarakat akhirnya bukan produk asli Indonesia,” tegas Harryadin.
Jika kondisi ini berlanjut, pelaku usaha lokal berisiko kehilangan daya saing, bahkan menutup usaha. Dampaknya, pilihan produk dalam negeri semakin berkurang, pasar dipenuhi barang impor, dan industri lokal melemah.
Untuk mengantisipasi hal ini, Harryadin menilai pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang mendukung kedaulatan ekonomi digital. Salah satunya adalah membangun kembali platform e-commerce yang benar-benar dimiliki perusahaan nasional.
“Kita dulu punya, seperti Bukalapak dan Tokopedia, yang 100% Indonesia. Kini semuanya terintegrasi dengan perusahaan global,” katanya.
Pemerintah bisa memilih membangun platform baru atau memperkuat yang sudah ada. Selain itu, perlu kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha lokal, berupa insentif, subsidi, atau perlakuan khusus bagi produk dalam negeri.
“Memberikan dukungan lebih kepada pelaku dan penjual lokal dibanding pesaing dari luar sangat penting,” ujar Harryadin.
Menurutnya, langkah ini penting agar industri digital Indonesia tetap kompetitif dan pelaku usaha lokal dapat bertahan di pasar yang semakin global.
Artikel ini ditulis oleh:
Achmat
Eka Permadhi














