Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri di kompleks parlemen, Jakarta. Aktual/DOK DPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menilai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan ratusan ribu tenaga pendidik.

Menurut Abidin, langkah percepatan verifikasi data yang dilakukan pemerintah berhasil memastikan sekitar 405.438 guru madrasah dapat menerima haknya tepat waktu.

“Pembayaran tepat waktu sebelum Idul Fitri menunjukkan responsivitas Kementerian Agama terhadap aspirasi DPR dan guru madrasah yang selama ini bergantung pada honor rendah,” kata Abidin di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak kesejahteraan guru madrasah sangat penting dilakukan tepat waktu guna mencegah potensi gejolak sosial, terutama menjelang perayaan Lebaran.

Abidin juga menilai pencairan TPG tersebut tidak hanya membantu meringankan beban finansial para guru, tetapi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan keagamaan.

Karena itu, ia mendorong Kementerian Agama untuk menjaga konsistensi dalam pencairan tahap berikutnya, sejalan dengan fungsi pengawasan Komisi VIII DPR RI.

Selain itu, Abidin menyebut bahwa pada 2026, program TPG di Kementerian Agama tidak hanya diberikan kepada guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), tetapi juga mencakup guru agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

“Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan secara seksama terhadap perkembangan pelaksanaan pembayaran TPG bagi guru pendidikan agama dan madrasah oleh Kementerian Agama RI,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama memastikan pencairan TPG dilakukan secara bertahap seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, Jumat (6/3).

Berdasarkan data pemrosesan SKAKPT per 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.

Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam tahap finalisasi administrasi untuk pencairan pada tahap berikutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Okt