Jakarta, Aktual.co — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Jakarta (PMJ) kembali menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/12). 
Mereka yang melakukan aksi demo itu meminta lembaga yang dikomandoi oleh Abaraham Samad itu untuk menangkap pemilik rekening gendut yang dimiliki oleh sejumlah pejabat Direktorat Jendral Pajak yang sedang ikut lelang jabatan Dirjen Pajak.
Dalam aksinya yang diikuti perwakilan mahasiswa dari STIE Swadaya, UHAMKA dan Universitas Jayabaya mereka juga menggelar spanduk berukuran besar. Isi tulisan spanduk diantaranya adalah “Mereka Tidak Layak Jadi Dirjen Pajak”. Aksi akan berulang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Kami meminta agar KPK menangkap pemilik rekening gendut yang sedang ikut Lelang Jabatan Dirjen Pajak. Ini demi negara agar penerimaan negara dari sektor pajak bisa maksimal dan para mafianya bisa dihanguskan,” kata Koordinator aksi PMJ Yusuf Aryadi kepada wartawan di depan gedung KPK.
Yusuf menyebut, ada 8 orang yang terindikasi kuat mempunyai rekening gendut dan menjadi mafia pajak. Sehingga sangat layak jika KPK  menangkap pejabat Dirjen Pajak yang memiliki rekening gendut itu.
“Kita meminta agar KPK segera menangkap 8 orang yang terindikasi korupsi pajak dan punya rekening gendut,” papar Yusuf.
Delapan pegawai Dirjen Pajak yang diindikasikan memiliki rekening gendut adalah M Haniv, John Poltak Maruli, Dadang Suwarna, Catur Rini Widosari, Ken Dwi, Puspita Wulandari, Sigit Pryadi dan Suryo Utomo.
“Mereka ini adalah aktor intelektual koruptor di dirjen pajak,” ujarnya
Lebih jauh Yusuf mengatakan, soal kepemilikan rekening gendut dan mafia pajak, KPK jangan hanya menelusuri, tapi perlu tindakan yang nyata, yakni menangkap dan menahannya ke dalam sel.
“Kami mendesak agar KPK bertindak tegas kepada mereka yang mafia pajak. Hancur negara ini jika mereka masih berkeliaran di Dirjen Pajak. Mereka kerjaanya hanya mengumpulkan perusahaan yang nunggak bayar pajak lalu diamankan oleh mereka, maka KPK wajib nangkap mereka,” kata Yusuf.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu