Jakarta, Aktual.co — Sejumlah Jamaat GKI Yasmin menyambangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (17/12). Kedatangan mereka guna meminta perlindungan keamanan dari kepolisian agar dapat merayakan Natal 25 Desember mendatang.
Pasalnya, hingga saat ini di dalam Gereja GKI Yasmin masih disegel oleh Pemerintah Kota Bogor lantaran didesak oleh kelompok ormas Islam.
“Kami meminta perlindungan hukum kepada Polisi agar bisa merayakan hari raya Natal dengan tenang dan damai. Kami berharap bisa merayakan Natal di dalam gereja,” kata pengurus Gereja GKI Yasmin Jayadi Damanik, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/12).
Selain Gereja GKI Yasmin, hal serupa juga dialami oleh umat gereja HKBP Philadelphia, Bekasi. Dalam beberapa tahun terakhir tidak dapat merayakan Natal di gereja mereka karena tempat ibadahnya masih ditutup.
“Kami berharap Polisi bisa melakukan tindakan penegakan hukum baik pencegahan maupun perlindungan,” uingkap Jayadi.
Dia berharap, Pemerintah Kota Bogor dapat menerima keberadaan mereka dengan membuka Gerejanya yang disegel selama ini.”Ini kan sudah diputus oleh pengadilan, mestinya pemerintah daerah bisa mengikuti,” katanya.
Seperti diketahui, selama lebih lima tahun terakhir jemaat GKI Yasmin terombang-ambing dalam ketidakpastian hukum atas penyegelan dan penutupan rumah ibadah mereka oleh Pemerintah Kota Bogor.
Pemkot Bogor menyegel gereja tersebut karena menilai bahwa keberadaan GKI Yasmin yang berlokasi di Perumahan Taman Yasmin menimbulkan keresahan masyarakat.
Pemkot Bogor juga menuding pengurus GKI Yasmin melakukan pemalsuan tanda tangan dalam surat persetujuan warga untuk mendapatkan IMB (izin mendirikan bangunan).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















