eluruh langkah ini dilakukan secara rutin demi menghadirkan jalan tol yang aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, khususnya selama arus mudik dan balik Lebaran

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus mudik Lebaran berpotensi dihentikan pada Sabtu (21/3/2026). Keputusan tersebut akan diambil setelah dilakukan evaluasi kondisi arus kendaraan di jalan tol.

Agus menjelaskan, evaluasi akan dilakukan pada Sabtu pagi dengan melihat sejumlah indikator, mulai dari tingkat kepadatan lalu lintas hingga hasil traffic counting. Jika tidak ditemukan lonjakan arus kendaraan dan kondisi jalan tol relatif lengang, maka skema one way nasional akan dicabut.

“Rencana penutupan one way nasional mudik itu akan kita evaluasi besok pagi. Kalau memang bangkitan arus sudah tidak ada tanda-tanda dan flow di tol masih lenggang, termasuk traffic counting-nya rendah, kemungkinan siang akan kita cabut,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (20/3/2026).

Ia menambahkan, pencabutan rekayasa lalu lintas tersebut akan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol, sebelum keputusan resmi diumumkan ke publik.

“Kami lakukan kolaborasi dengan stakeholder, baik Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, termasuk kami akan melapor kepada Kapolri. Jam pastinya nanti akan kami sampaikan,” kata dia.

Lebih lanjut, Agus menyebut puncak arus mudik Lebaran 2026 telah terjadi pada 18 hingga 19 Maret. Pada periode tersebut, tercatat sekitar 270.000 kendaraan melintas dalam satu hari di ruas tol, meningkat 4,26 persen dibandingkan puncak arus mudik tahun sebelumnya.

Menurutnya, tren penurunan volume kendaraan pasca puncak arus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam evaluasi penghentian one way nasional. Jika kondisi tersebut konsisten, maka normalisasi lalu lintas di ruas tol diperkirakan dapat segera dilakukan.

Diketahui, rekayasa lalu lintas one way nasional mulai diberlakukan sejak 18 Maret 2026 di ruas Tol Trans Jawa, tepatnya dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan selama periode puncak mudik Lebaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto