Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)
Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)

Presiden Prabowo Subianto tidak menahan nada keras ketika menanggapi penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Di hadapan jurnalis dan pengamat dalam sebuah diskusi di Hambalang, Jawa Barat, ia menyebut peristiwa itu bukan sekadar tindak kriminal, melainkan bentuk teror yang tidak bisa ditoleransi.

Presiden menggambarkan serangan tersebut sebagai tindakan keji yang harus ditangani dengan serius. Bagi Prabowo, kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus ditarik hingga ke aktor utama di baliknya.

“Ini tindakan biadab, ini terorisme. Harus dikejar dan diusut sampai tuntas,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Pernyataan itu bukan sekadar kecaman. Prabowo menegaskan komitmennya untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri siapa yang memerintahkan dan siapa yang membiayai aksi tersebut.

“Siapa yang menyuruh, siapa yang membayar, itu harus jelas. Saya menjamin, semua akan diusut,” kata dia.

Dalam penekanannya, Prabowo juga membuka kemungkinan bahwa pelaku intelektual tidak selalu berada di luar struktur kekuasaan. Jika ditemukan keterlibatan aparat, ia memastikan tidak akan ada perlindungan.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar penyelidikan tetap objektif. Jika pelaku atau provokator berasal dari luar pemerintah, proses hukum juga harus berjalan dengan standar yang sama. Pemerintah, menurutnya, tidak akan memberi ruang bagi kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Saya tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi. Saya dipilih untuk melindungi rakyat, jadi kasus ini harus diusut sampai ke aktornya,” ujarnya.

Terkait mekanisme pengusutan, Prabowo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, ia juga membuka opsi pembentukan tim independen jika diperlukan, dengan catatan tetap menjaga objektivitas dan tidak dilandasi kepentingan tertentu.

Peristiwa penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB. Saat itu, Wakil Koordinator KontraS tersebut baru saja selesai beraktivitas di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, korban diserang oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan. Tanpa interaksi panjang, pelaku langsung menyiramkan cairan berbahaya ke arah tubuh korban sebelum melarikan diri. Serangan itu menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan mata.

Pasca-kejadian, Andrie segera mendapatkan perawatan medis, sementara aparat kepolisian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi. Pengungkapan kasus terus dikembangkan, dengan fokus tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi dan membiayai serangan tersebut.

TNI Tahan 4 Anggota Terlibat

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan telah menahan empat prajurit aktif yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Dalam keterangan resmi, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyebut para terduga pelaku masing-masing berinisial NDP berpangkat Kapten, SL dan BHW berpangkat Letnan Satu, serta ES berpangkat Sersan Dua. Seluruhnya telah diamankan di fasilitas Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara penyidik mendalami peran dan keterlibatan masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Meski para pelaku telah ditahan, motif di balik serangan masih menjadi fokus penyelidikan. Puspom TNI menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga mengungkap latar belakang tindakan, termasuk kemungkinan adanya perintah atau jaringan yang lebih luas.

Artikel ini ditulis oleh:

Andry Haryanto