Jakarta, Aktual.com – Juru bicara Poros Muda Golkar, Andi Sinulingga memandang tidak ada hal substansial yang produktif yang dibahas dalam tim perundingan, berkaitan dengan kesuksesan Golkar mengikuti dan memenangkan pilkada serentak yang akan datang.

Poros muda berpendapat Golkar tidak perlu membuang-buang waktu lagi dan segera islah, di mana Aburizal Bakrie beserta Idrus Marham harus duduk bersama dengan Agung Laksono dan Zainuddin Amali untuk segera memutuskan kesepakatan demi suksesnya pilkada.

“Diperlukan kebesaran jiwa dari mereka-mereka yang kami sebutkan tadi. Kebesaran jiwa untuk kepentingan banyak orang,” jelas dia.

Dalam pertemuan perdana Senin (15/6) malam, kedua kubu Partai Golkar melalui tim penjaringan pilkada (hasil mediasi Jusuf Kalla) menyepakati pembuatan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penjaringan calon kepala daerah untuk pilkada serentak 2015.

“Dari empat poin kesepakatan yang sudah disepakati kedua ketua umum di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla, supaya bisa menjadi juklak dan juknis, kami akan buat rinciannya untuk bisa disepakati bersama,” kata anggota Tim Pilkada DPP Partai Golkar, MS Hidayat, seusai pertemuan tim penjaringan pilkada Golkar, di Jakarta, Senin (15/6).

Dalam tim itu kubu Aburizal diwakili MS Hidayat, Theo L Sambuaga, Nurdin Haalid, Sharif Cicip Sutardjo dan Aziz Syamsuddin. Sedangkan kubu Agung Laksono diwakili Yorrys Raweyai, Ibnu Munzier, Gusti Iskandar, Lawrence Siburian dan Lamhot Sinaga.

Melalui pertemuan itu kedua kubu mengolaborasi kesepakatan penjaringan pilkada.

Sebagai tahap awal kedua kubu menyepakati menamakan tim tersebut sebagai Tim Pilkada DPP Partai Golkar.

Empat poin kesepakatan yang akan dibahas tim itu antara lain pertama, setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon kepala daerah yang bisa diusulkan pada Pilkada serentak tahun 2015.

Kedua, setuju untuk membentuk tim penyaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan pilkada serentak tahun 2015 baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Ketiga, calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama.

Keempat, untuk pendaftaran calon kepada orang yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015 usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh Komisi Pemilihan Umum.

Pada pertemuan tersebut, hanya tiga poin yang dibahas sedangkan khusus poin keempat akan menjadi pembahasan terakhir, karena belum ada kesepakatan.

Rencananya tim itu akan kembali berkumpul pada Jumat (19/6) untuk menyepakati juklak dan juknis penjaringan calon kepala daerah, sekaligus menentukan kriteria calon yang akan diusung.

Artikel ini ditulis oleh: