Anggota MPR RI F-Golkar Hetifah Sjaifudian memberikan kata sambutan saat pembukaan Sarasehan Nasional FraksiBersama usai membuka Sarasehan Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI di Nusantara IV, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menanggapi wacana terkait opsi pembelajaran dari rumah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah dinamika global. DPR RI mengapresiasi langkah Pemerintah yang menegaskan bahwa kebijakan efisiensi energi tidak akan mengganggu proses pembelajaran dan tetap mengedepankan tatap muka.

Hetifah menekankan bahwa pembelajaran tatap muka harus tetap menjadi prioritas. Selain lebih efektif, pendekatan ini penting untuk menjaga kualitas interaksi, termasuk kegiatan praktikum yang tidak dapat digantikan.

“Dengan sistem zonasi yang telah berjalan, mayoritas siswa bersekolah relatif dekat dari rumah, sehingga dampak terhadap konsumsi energi, khususnya dari transportasi, tidak signifikan,” ujar Hetifah, Jumat (27/03/2026).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa belajar dari rumah memiliki sejumlah tantangan bila diterapkan secara luas, mulai dari risiko penurunan capaian belajar (learning loss), keterbatasan interaksi guru dan siswa, hingga potensi meningkatnya kesenjangan akses akibat perbedaan fasilitas dan pendampingan di rumah.

“Selain itu, aspek sosial-emosional anak juga terdampak karena berkurangnya ruang interaksi dan pembentukan karakter,” tambahnya.

Meski demikian, pembelajaran jarak jauh tetap dapat digunakan secara fleksibel pada kondisi tertentu, seperti saat terjadi bencana alam, gangguan akses sementara, atau di wilayah terpencil dengan keterbatasan tenaga pendidik.

“Dalam situasi tersebut, PJJ menjadi solusi adaptif agar proses belajar tetap berlangsung,” jelas Hetifah.

Ia menghimbau pemerintah daerah untuk tidak ragu melanjutkan pembelajaran tatap muka pasca libur Idul Fitri sesuai kebijakan yang telah ditetapkan, sembari terus meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat dukungan bagi guru, serta memastikan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi