Jakarta, Aktual.co —Pembatasan kendaraan bermotor yang saat ini tengah diupayakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harusnya dibarengi dengan perbaikan transportasi publik., 
Demikian dikatakan pakar transportasi Djoko Setijowarno di Jakarta, Rabu (17/12).

“Kebijakan (pembatasan sepeda motor) ini bisa berhasil asalkan transportasi publik diperbaiki,” kata Djoko.

Ia mengatakan, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang membatasi wilayah operasi sepeda motor di Jakarta bisa dicontoh oleh kota-kota besar lain di Indonesia.

Menurut Djoko, transportasi umum di Jakarta harus ditingkatkan dari segi kualitas dan kuantitasnya. “Sekarang transportasi umumnya harus dibanyakin memang. Biaya transportasi juga harus lebih murah,” kata dia.

Ia berpendapat, murahnya tarif transportasi umum akan menjadi alasan kuat bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Peraturan pelarangan sepeda motor melalui Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat Jakarta, mulai diberlakukan hari ini (17/12). Bagi pengendara sepeda motor juga disediakan 12 titik tempat parkir dan bus tingkat gratis sebagai transportasi alternatif pengganti sepeda motor.

Tak hanya sepeda motor, Djoko mengatakan pembatasan kendaraan roda empat juga mesti dimaksimalkan.

Menurut Djoko, penggunaan sistem jalan berbayar seperti electronic road pricing (ERP) yang akan diberlakukan Pemprov DKI Jakarta harus diperluas.

“Kalau mobil kan sudah ada ERP, electronic road pricing. Jadi tinggal diperluas saja jaringan jalanannya, harus ditambah lagi, yang akhirnya bisa satu kawasan,” kata dia.

Dengan begitu, lanjut Djoko, pembatasan kendaraan roda dua dan roda empat di Jakarta diharapkan bisa sinergi untuk mengurangi jumlah kendaraan di Jakarta.

Selain itu, Djoko juga menilai pemerintah harus mengevaluasi kebijakan mobil murah ramah lingkungan yang membuat pertumbuhan kendaraan roda empat semakin banyak di Jakarta. “Ya, itu harus dievaluasi kebijakannya,” kata Djoko.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid