Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Bekasi alami nasib serupa dengan tetangganya DKI Jakarta untuk masalah rendahnya serapan anggaran di 2014. Hingga awal Desember, penyerapan APBD 2014 Pemkot Bekasi baru capai sekitar 50 persen dari total nilai APBD sebesar Rp3,4 triliun. Padahal targetnya 80 persen lebih.
Geram dengan kondisi itu, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi pun meminta Sekretaris Daerah agar secepatnya melaporkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang rendah penyerapan anggarannya untuk dievaluasi.
“Yang akan dievaluasi adalah dinas yang tidak bertanggung jawab terhadap penyerapan anggaran,” katanya di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (16/12).
Pemkot Bekasi, ujarnya, akan menutup buku 22 Desember 2014. Sejak itu tidak ada lagi transaksi keluar di tanggal tersebut. 
“Setelah pukul 24.00 WIB, itulah batas terakhir, lewat satu menit saja kita anggap sebagai pelanggaran terhadap proses keuangan,” kata dia, di Bekasi, Selasa (16/12).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi, Yayan Yuliana, sejauh ini Pemkot Bekasi untuk penyerapan belanja tidak langsung baru 58 persen dan belanja langsung 58 persen. 
Sejumlah SKPD yang dinilai minim serapan anggarannya, yakni Dinas Bangunan dan Kebakaran, dan Dinas Pendidikan.
Dia mengaku pesimis realisasi penyerapan bisa maksimal, mengingat batas waktu penutupan anggaran sudah sangat dekat, di 22 Desember 2014.
“Waktunya sudah mepet. Paling kalaupun bertambah di kisaran angka 60 persen saja,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: