Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, masih menggali informasi kemungkinan ada tenaga kerja wanita (TKW) dikebumikan di rumah tersangka SA (54) Jalan Beo/Jalan Madong Lubis maupun di luar rumah itu.

“Kita masih menunggu informasi dari masyarakat maupun saksi TKW korban penganiayaan dan kemungkinan rekan mereka ada yang dikubur di rumah SA,” kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, Selasa malam (16/12).

Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan penggalian akan dilanjutkan kembali, jika adanya informasi baru yang diberikan masyarakat maupun pihak lain.

“Polresta Medan tetap menunggu informasi mengenai korban TKW yang ditanam di rumah SA sebagai penyalur tenaga kerja CV MJ beralamat di Jalan Beo Medan,” ujar Kombes Pol Nico.

Dia menyebutkan, petugas kepolisian masih terus menyelidiki mengenai adanya informasi TKW yang hilang dan tidak diketahui dimana berada.

“Kita masih terus bekerja keras mencari beberapa orang TKW yang dilaporkan hilang, saat bekerja di rumah majikannya SA di Keluarahan Sidodadi Medan,” kata Kapolresta Medan.

Polresta Medan bersama tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut, Jumat (12/12) menghentikan sementara penggalian lubang di rumah tersangka SA (54) penganiaya TKW di rumahnya Jalan Beo di kota itu.

Hasil penggalian yang dilakukan Polresta Medan dan tim DVI Polda Sumut selama empat hari, telah ditemukan 23 potongan tulang manusia, enam celana dalam wanita bagian bawah, rambut, gigi, selendang biru dan beberapa benda lain.

Mengenai kepastian apakah itu tulang manusia atau bukan, Polresta Medan masih menunggu hasil penelitian tim DVI Polda Sumut.

Kemudian, diduga terjadi praktik mutilasi terhadap korban TKW itu, petugas kepolisian akan menyelidiki kemungkinan adanya perbuatan tersebut.

Polresta Medan, Jumat (28/11), menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, di antaranya Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak, dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA (54) isteri dan anaknya, yaitu RDK (39), MT (27), keponakan JHR (40), KA (32) dan BHR (37) karyawan, dan FER (35) sopir.

Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW “CV MJ” di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No. 17 Lingkungan II, Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang, menemukan tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak, dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Artikel ini ditulis oleh: