Kiswah atau kain penutup Ka'bah diganti bertepatan malam tahun baru Islam 1 Muharram 1444 H atau Jumat (29/7/2022) usai shalat Isya di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA)

Jakarta, aktual.com – Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran kembali memicu eskalasi konflik di Timur Tengah yang semakin meluas. Dalam situasi ini, muncul kembali seruan agar umat Islam tidak terjebak pada sekat-sekat mazhab dan sekte, melainkan bersatu dalam sikap solidaritas terhadap sesama Muslim yang diserang.

Konflik yang memanas sejak akhir Februari itu telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, serta memicu aksi balasan dari Iran ke berbagai target militer dan strategis di kawasan. Bahkan, ketegangan terus meningkat dengan ancaman serangan lanjutan dari kedua belah pihak, termasuk terhadap fasilitas vital seperti energi dan transportasi.

Di tengah kondisi tersebut, narasi persatuan umat kembali menguat. Perbedaan mazhab yang selama ini kerap menjadi sumber konflik internal dinilai tidak relevan ketika umat Islam menghadapi ancaman eksternal yang nyata.

Al-Qur’an telah menegaskan pentingnya persatuan umat:

…وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْاۖ

“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai…” (QS. Ali ‘Imran: 103)

Ayat ini menjadi landasan bahwa perpecahan bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga bentuk penyimpangan dari perintah ilahi. Dalam konteks konflik global, perpecahan internal justru melemahkan posisi umat Islam secara keseluruhan.

Sejumlah pihak menilai bahwa sikap terhadap Iran tidak seharusnya dilihat dari perbedaan teologis atau afiliasi mazhab, melainkan dari prinsip keadilan dan solidaritas terhadap pihak yang diserang. Dalam berbagai laporan, Iran menyatakan bahwa tindakan militernya merupakan bentuk respons terhadap agresi, bukan inisiatif perang.

Namun demikian, pendekatan ini tidak lepas dari kritik. Sebagian kalangan mengingatkan bahwa solidaritas tidak boleh bersifat emosional atau selektif, melainkan harus tetap mempertimbangkan kompleksitas geopolitik, termasuk kepentingan negara dan dampak konflik terhadap warga sipil.

Meski begitu, gagasan persatuan tanpa sekat tetap menjadi isu penting. Hadits Rasulullah SAW menegaskan batas minimal identitas seorang Muslim:

مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا وَأَكَلَ ذَبِيحَتَنَا فَذَلِكَ الْمُسْلِمُ الَّذِي لَهُ ذِمَّةُ اللَّهِ وَذِمَّةُ رَسُولِهِ، فَلاَ تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ.

“Barangsiapa yang shalat seperti shalat kita, menghadap ke arah kiblat kita dan memakan sembelihan kita, maka dia adalah seorang muslim, ia memiliki perlindungan dari Allah dan Rasul-Nya. Maka janganlah kalian mengkhianati perlindungan Allah.” (HR. Bukhari)

Hadits ini menggarisbawahi bahwa perbedaan mazhab tidak bisa dijadikan dasar untuk menghapus status keislaman seseorang, apalagi dalam konteks solidaritas kemanusiaan.

Di tengah konflik global yang semakin kompleks, persatuan umat Islam tidak lagi sekadar wacana normatif, tetapi menjadi kebutuhan strategis. Tanpa kemampuan melampaui sekat-sekat internal, umat berisiko terus terpecah dan kehilangan daya tawar dalam percaturan dunia.

Dengan demikian, seruan untuk membela Iran dalam konteks ini bukan semata-mata persoalan politik, tetapi juga ujian bagi konsistensi umat Islam dalam menjalankan prinsip persaudaraan yang diajarkan agamanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain