Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun hingga 31 Maret 2026. Nilai tersebut setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit terjadi karena realisasi belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara pada kuartal I 2026.
“Ketika ada defisit, masyarakat jangan kaget, memang anggaran kita didesain defisit,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Kementerian Keuangan mencatat belanja negara hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp815 triliun atau tumbuh 31,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, pendapatan negara tercatat sebesar Rp574,9 triliun atau meningkat 10,5 persen yoy.
Purbaya menjelaskan, desain APBN yang defisit merupakan hal normal karena pola belanja negara dilakukan secara merata sepanjang tahun, sementara penerimaan negara cenderung meningkat bertahap.
Dari sisi pendapatan, penerimaan perpajakan mencapai Rp462,7 triliun, yang terdiri atas pajak sebesar Rp394,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp67,9 triliun. Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp112,1 triliun, serta hibah Rp100 miliar.
Di sisi belanja, realisasi terbesar berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp610,3 triliun. Rinciannya meliputi belanja kementerian/lembaga Rp281,2 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp329,1 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah mencapai Rp204,8 triliun.
Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan pendapatan dan belanja negara sepanjang tahun guna menjaga stabilitas fiskal.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















