Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan tidak ada kekhawatiran bahwa akan terjadi deadlock dalam pengambilan keputusan penanganan suatu kasus ditingkat pimpinan.
Hal itu menyusul berkhirnya masa tugas dari Busyro Muqoddas sebagai salah satu pimpinan KPK. Artinya, lembaga antirasuah tersebut, hanya dipimpin oleh empat orang saja.
“Nggak masalah (hanya empat orang), kan gini dalam penanganan kasus itu jangan kira kami taunya diujung saja, kita melakukan beberapa kali gelar perkara,” kata Adnan Pandu usai memberikan pemahaman tentang KPK, kepada anggota dewan baru dari fraksi PAN, di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/12).
“Jadi kita mengetahui perkembangan kasusnya, sehingga diujung tinggal ketok palunya aja. Makannya, ketika anda menayakan suatu kasus, kita (pimpinan) tau, karena kita monitor,” imbuhnya.
Menurut dia, selama 10 tahun KPK berdiri sistem dari birokrasi hingga teknologi (IT)-nya sudah rapih dan bagus, sehingga tidak menjadi masalah bilamana KPK hanyaa dipimpin empat orang saja.
“Oh tidak (perlu dikhawatirkan), kan kita ini solid, saling mendukung dan menurut saya kita kompak dan solid. Potensi itu (deadlock,red) tidak ada,” ucap dia.
Lebih lanjut, ketika ditanya soal solid yang digembor-gemborkan KPK, kenapa dalam penetapan tersangka mantan Wakil Presiden Boediono adanya perbedaan pernyataan dari pimpinan itu sendiri? Ia enggan menjelaskannya.
“Itu kan sudah diselesaikan (statemen) dua minggu lalu jangan diulang lagi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang