Seruan untuk mereformasi sistem internasional mendominasi Sidang Umum ke-79 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York,AS (24-29 September 2024), ketika para pemimpin dunia dan menteri luar negeri menyoroti ketidakmampuan lembaga-lembaga global dalam menangani konflik yang sedang berlangsung, krisis kemanusiaan, dan tantangan ekonomi. /ANTARA/Anadolu/py

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong pendekatan konstruktif dan inklusif dalam pemajuan hak asasi manusia (HAM) global, sekaligus menolak praktik standar ganda di forum Dewan HAM PBB.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan Indonesia secara konsisten menolak politisasi HAM serta pendekatan selektif yang tidak berimbang dalam penanganan isu HAM internasional.

“Indonesia secara konsisten menolak politisasi HAM dan pendekatan yang bersifat selektif serta tidak berimbang, termasuk yang mencerminkan penerapan standar ganda,” ujar Nabyl, dikutip dari ANTARA, Sabtu (11/4/2026).

Ia menjelaskan, praktik standar ganda kerap muncul dalam resolusi yang menargetkan negara tertentu atau country-specific resolution. Karena itu, Indonesia mendorong agar pemajuan HAM dilakukan melalui dialog yang saling menghormati serta mendukung upaya masing-masing negara.

Dalam kapasitasnya sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia berupaya menjadi jembatan penguatan kerja sama global melalui dialog konstruktif dan pendekatan inklusif lintas kawasan.

Selain di tingkat global, Indonesia juga aktif mendorong dialog HAM di kawasan Asia Tenggara melalui ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights serta berbagai forum bilateral.

Indonesia sebelumnya memimpin Sidang ke-61 Dewan HAM PBB yang berlangsung pada 23 Februari hingga 31 Maret 2026. Dalam kepemimpinannya, Indonesia mengusung tema “Presidensi untuk Semua” guna memperkuat inklusivitas dan kerja sama dalam perlindungan HAM.

Sementara itu, dinamika di Dewan HAM PBB juga diwarnai adopsi resolusi terkait konflik Timur Tengah. Pemerintah Arab Saudi menyambut baik resolusi yang mengutuk serangan Iran terhadap sejumlah negara di kawasan Teluk.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa adopsi resolusi tersebut mencerminkan penolakan komunitas internasional terhadap tindakan Iran yang dinilai melanggar hukum internasional dan kedaulatan negara.

Resolusi yang diadopsi secara bulat itu juga menyerukan ganti rugi kepada korban serta mendesak Iran menghentikan serangan tanpa provokasi, termasuk upaya menutup Selat Hormuz.

Ketegangan di kawasan meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada akhir Februari, yang kemudian dibalas dengan serangan drone dan rudal oleh Teheran ke sejumlah wilayah, termasuk negara-negara Teluk.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi