Jakarta, Aktual.co — Harga minyak dunia terus turun hingga menyentuh level USD60 per barel. Akan tetapi, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia masih tinggi, bahkan pada bulan lalu Pemerintah justru menaikan harga BBM subsidi.
Pengamat energi Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara meminta Pemerintah untuk transparan terkait berapakah besaran subsidi yang diberikan Pemerintah. Pasalnya dengan harga BBM Subsidi yang sebesar Rp8.500 per liter untuk jenis Premium dan Rp7.500 untuk jenis solar saja Pemerintah masih mengklaim bahwa pihaknya masih memberikan subsidi, sementara sampai sekarang belum ada pernyataan Pemerintah berapakah besaran subsidinya.
“Pemerintah jangan mengaku-ngaku mensubsidi Premium dan solar, padahal dengan harga minyak sekarang yang anjlok, Pemerintah telah mengambil untung dari harga jual premium dan solar,” kata Marwan kepada Aktual.co, Jakarta, Selasa (16/12).
Ia mengatakan, berdasarkan analisa salah satu lembaga riset independen, Pemerintah sudah untung Rp700 per liter dari penjualan BBM Subsidi. Angka tersebut didapatkan dari patokan harga minyak dunia USD58 per barel.
“Dari data riset, Pemerintah dikatakan sudah untung Rp700 per liternya, itu dihitung dengan harga minyak jenis Brent sebesar USD58 per barel. Memang patut dipertanyakan hitung-hitungannya, tapi yang terpenting itu Pemerintah harus berani transparansi soal harga. Dengan harga minyak saat ini, Pemerintah untung berapa, dan subsidi yang dikeluarkan jadi berapa,” terangnya.
Selain itu, Marwan juga menyarankan agar Pemerintah menerapkan pola harga floating untuk BBM bersubsidi. Jadi, subsidi tetap dan harga premium atau solar bisa mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Hal itu diyakini bisa menghindari kerugian akibat wacana kenaikan serta menghindari permainan dari kepentingan politik.
“Jadi misalkan harga minyak dunia sedang naik, maka harga BBM subsidi juga ikut naik dengan nilai subsidi yang tetap,” uajrnya.
Lanjutnya, atau bisa juga dengan pola floating menetapkan harga jual yang lebih rendah dari harga minyak dunia.
“Menetapkan harga lebih rendah dari harga pasar. Misalkan Pemerintah menjualnya lebih murah lima sampai sepuluh persen dari harga minyak di pasaran,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka