Jakarta, Aktual.com — PT Dairi Prima Mineral (DPM) menggandeng 47 petani untuk mengembangkan komoditas unggulan berupa kakao, durian, dan kopi di wilayah Sidikalang, Sumatra Utara, sebagai bagian dari program penguatan ekonomi lokal berbasis agribisnis berkelanjutan.

Program ini dirancang secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, mencakup peningkatan praktik budidaya, diversifikasi komoditas, hingga penguatan hilirisasi produk. Melalui pendekatan tersebut, perusahaan menargetkan peningkatan produktivitas sekaligus nilai tambah hasil pertanian masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Chief Legal & External PT Dairi Prima Mineral, Radianto Airfin, mengatakan sebanyak 47 petani terpilih sebagai peserta tahap awal implementasi program. Mereka merupakan bagian dari 200 peserta yang mengikuti seleksi pada 2025.

“Sekitar 47 orang telah menerima manfaat yang terdiri dari kelompok petani kopi, kakao, durian, serta kelompok pengembangan produk turunan kopi,” ujar Radianto di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Para petani mendapatkan pelatihan intensif terkait teknik budidaya, termasuk pengendalian hama, serta dukungan sarana produksi seperti pupuk khusus dan vitamin tanaman.

Selain itu, program ini juga membuka akses pasar melalui pengembangan sistem pemasaran yang lebih kompetitif dan terhubung dengan rantai pasok nasional hingga segmen premium. Pelaksanaan program dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Pertanian, penyuluh pertanian lapangan, pemerintah desa, kelompok tani, serta mitra ahli.

Radianto berharap inisiatif tersebut dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memberikan dampak positif bagi petani.

Dalam jangka pendek, program ini ditargetkan meningkatkan ketahanan ekonomi rumah tangga petani dan mendorong transformasi menuju pelaku agribisnis yang lebih profesional. Sementara dalam jangka panjang, program ini diharapkan berkontribusi pada transformasi ekonomi regional berbasis agribisnis berkelanjutan serta mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif.

Program ini juga sejalan dengan Kepmen ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat serta mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya pada aspek pertumbuhan ekonomi dan produksi yang bertanggung jawab.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi