Jakarta, Aktual.co — Pemerintahan Presiden Joko Widodo diminta lebih serius dalam menjalankan penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam penindakan Tindak Pidana Korupsi besar yang sangat merugikan keuangan Negara. Salah satunya, yakni memperkuat Kejaksaan.
Demikian disampaikan Ketua Forum Advokat untuk Keadilan dan Demokrasi, ERMAN UMAR, melalui siaran pers, Senin (15/12).
“Berkenaan dengan hal  tersebut, Jaksa Agung harus mulai konsolidasi internal kejaksaan, dalam rangka meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, dengan harapan dimasa depan tindak pidana korupsi akan berkurang,dan keuangan Negara dapat di pergunakan secara maksimal untuk pembangunan bangsa dan Negara serta kemakmuran Rakyat Indonesia,” ujar dia.
Salah satu komitmen yang mesti ditunjukan, yakni dengan menuntaskan perkara dugaan korupsi Penyalahgunaan Frekuensi 2,1GHz atau yang dikenal 3G oleh  Korporasi PT. INDOSAT Tbk dengan PT Indosat Mega Media (IM2), dan Kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta. 
Meski demikian, Erman menyesali komentarMenteri Menkominfo Rudiantara, yang menilai perusahaan PT. INDOSAT MEGA MEDIA (IM2) tidak melanggar regulasi dalam menjalankan bisnisnya.
Ia mengatakan, pernyataan tersebut dapat mengganggu dan menghambat peroses  penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
“Yang menjadi pertanyaan kenapa Menteri Kominfo Rudiantara yang merupakan bagian dari pemerintahan Kabinet kerja Jokowi, memperlihatkan pembelaan terhadap PT. INDOSAT Tbk,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby