Jakarta, aktual.com – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026. Nilai tersebut meningkat 2,9% dibandingkan posisi pada Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,99 triliun.
Berdasarkan data resmi DJPPR, posisi utang pemerintah hingga akhir kuartal I-2026 setara dengan 40,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio tersebut naik dibandingkan posisi akhir 2025 yang berada di level 40,46% terhadap PDB.
Mayoritas utang pemerintah masih berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22% dari total utang pemerintah.
Sementara itu, komponen pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78% dari total utang. Struktur tersebut menunjukkan pembiayaan pemerintah masih bertumpu pada instrumen pasar keuangan domestik melalui penerbitan obligasi negara.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” dikutip dari laman resmi DJPPR Kementerian Keuangan, Jumat (8/5/2026).
Meski mengalami kenaikan, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih berada di bawah batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni sebesar 60% terhadap PDB.
Sebelumnya, hingga Desember 2025, komposisi utang pemerintah juga didominasi oleh penerbitan SBN sebesar Rp8.387,2 triliun atau sekitar 87% dari total utang. Sedangkan pinjaman tercatat sebesar Rp1.250,67 triliun atau sekitar 13%.
Hingga Maret 2026, porsi tersebut relatif tidak berubah. Nilai utang yang berasal dari SBN meningkat menjadi Rp8.652,89 triliun, sedangkan pinjaman naik tipis menjadi Rp1.267,52 triliun.
“Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%,” tulis DJPPR dalam publikasi resminya.
Sebelumnya, pada Februari 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan posisi utang pemerintah Indonesia masih dalam kategori aman meski nominalnya meningkat.
Menurut dia, jika dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan, rasio utang Indonesia masih relatif lebih rendah. Malaysia misalnya, memiliki rasio utang sekitar 64% terhadap PDB pada 2025. Thailand berada di kisaran 63,5% terhadap PDB, sementara Singapura mencatat rasio utang jauh lebih tinggi, yakni sekitar 165%-170% terhadap PDB.
“Dengan standar itu, kita masih aman. Enggak apa-apa, emang kenapa?” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (18/2/2026).
Purbaya juga menegaskan pemerintah tetap menjaga defisit anggaran di bawah 3% terhadap PDB. Menurut dia, ruang defisit yang tersedia dimanfaatkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah. Dan memastikan ekonomi berbalik arah. Itu sebetulnya strategi yang amat smart,” ujarnya.
“Kita enggak lewatin 3%, ekspansi fiskal, kasih stimulus ke ekonomi, ekonominya balik,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Okt

















