Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Rio Feisal
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, Aktual.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam perkembangan terbaru, KPK memanggil dua pejabat Kemenhub berinisial SRO dan RR sebagai saksi. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap keduanya dalam kapasitas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub.

“Pemeriksaan atas nama SRO dan RR selaku aparatur sipil negara Kemenhub,” ujar Budi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SRO pernah menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumatera Bagian Barat periode 2019–2022, dan saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi Kemenhub. Sementara RR menjabat sebagai Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Timur.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan saksi yang dilakukan KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, pada Senin (18/5), penyidik memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, yakni Robby Kurniawan, dan menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait perkara.

KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk pejabat pembuat komitmen, aparatur sipil negara, hingga pihak swasta seperti kontraktor dan konsultan, guna mendalami dugaan pengaturan proyek dan aliran suap.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka hingga Januari 2026, termasuk Sudewo, serta dua korporasi.

Sejumlah proyek yang menjadi objek perkara antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga terjadi rekayasa dalam proses tender hingga penentuan pemenang proyek yang kemudian diikuti dengan pemberian suap kepada sejumlah pihak di lingkungan Kemenhub.

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya membuka kemungkinan memeriksa kembali mantan Menhub Budi Karya Sumadi, tergantung perkembangan penyidikan.

“Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi