Jakarta, Aktual.co — Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mengecam rencana Pemprov DKI mengucurkan dana suntikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) ke BUMD Bank DKI.
Rencana pengucuran dana miliaran ini dikhawatirkan akan disalahgunakan, seperti yang sebelumnya pernah terjadi.
“Kami Khawatir dana ini disalahgunakan kembali,” kata Presidium Kamerad, Haris, Sabtu (13/12).
Menurut dia, Kejagung lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi bank DKI, yang angkanya mencapai Rp 80 miliar. Pihaknya menuntut Kejagung untuk segera mengungkap kasus secara cepat dan tuntas hingga akarnya.
Modus yang digunakan pada kasus dugaan korupsi ini adalah dengan cara penunjukan langsung pelaksana proyek dan pengaturan lelang.
Terjadi penyimpangan dalam proyek pengadaan 100 unit ATM dianggarkan Rp82,5 miliar dan proyek GCMS sebesar Rp8,46 miliar.

Artikel ini ditulis oleh: