Jakarta, Aktual.co —Kementerian Kebudayaan Dan Pendidikan Dasar Dan Menengah tidak akan memutus kontrak percetakan buku kurikulum 2013 dengan pihak penerbit, walaupun kurikulum 2013 sendiri telah dihentikan sementara, sambil menunggu perbaikan.

Demikian seperti disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian dan Pendidikan Dasar Dan Menengah Ibnu Hamad di Jakarta, Sabtu (13/12).

Lebih lanjut Ibnu mengatakan proses percetakan buku kurikulum 2013 sudah melalui tahapan tender.

“Tidak ada pemutusan kontrak, kontrak tetap berlaku, buku tetap dicetak dan kemudian di salurkan ke pihak sekolah,” jelas dia.

Anggaran total yang telah disepakati oleh Komisi X DPR RI pada bukan Mei 2013  untuk kurikulum 2013, sebesar Rp2.491 trilun, yang terdiri dari anggaran melekat sebesar Rp1,740 triliun dan anggaran tambahan sebesar Rp751.4 miliar. Sementara anggaran penggandaan buku sebanyak 72, 8 juta eksemplar Rp1.2 triliun./Dedy Kusnaedi

Artikel ini ditulis oleh: