Jakarta, Aktual.co — Polres Cirebon, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat di sejumlah Polsek, Jumat (12/12) di lapangan Ranggajati.
Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto mengatakan, sekitar 21 ribu botol minuman keras berbagai merek dan oplosan dimusnahkan hasil operasi penyakit masyakarat di wilayah Kabupaten Cirebon.
Operasi minuman keras di Kabupaten Cirebon, kata dia, akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran miras, karena berdampak buruk bagi generasi bangsa, selain itu maraknya pesta minuman keras tersebut disejunlah daerah hingga menyebabkan korban jiwa.
Sementara itu Umarsyah, tokoh masyarakat di Kabupaten Cirebon menuturkan, operasi minuman keras yang rutin dilakukan oleh Polres Cirebon, diharapkan bisa mencegah korban jiwa akibat pesta miras oplosan.
Pengawasan dan tindakan tegas sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Cirebon, selain itu didukung oleh Perda anti miras dimana penjualan minuman beralkohol dilarang.
Kabupaten Cirebon merupakan daerah pesisir pantai yang menghubungkan sejumlah daerah, kata dia, peredaran minuman keras semakin mengkhawatirkan, tindakan tegas polisi harus ditingkatkan.
Tak hanya minuman, ribuan kenalpot bising hasil operasi Zebra 2014 juga ikut dimusnahkan Polres Cirebon.
Chiko Ardwiatto mengatakan, sekitar 3800 kenalpot bising hasil operasi Zebra 2014 di wilayah hukum Polres Cirebon, Jawa Barat, dimusnahkan.
Polres Cirebon akan terus melakukan tindakan tegas kepada pemotor yang menggunakan kenalpot bising karena meresahkan warga, ketertiban berlalu lintas harus dipatuhi semua pengendara.
“Razia kendaraan roda dua akan rutin dilaksanakan di Kabupaten Cirebon, kenalpot bising jadi sasaran utama untuk menertibkan pemotor,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















