Surabaya, Aktual.co — Maraknya peredaran miras oplosan yang didapatkan anak-anak di bawah umur bukanlah sebuah fenomena baru. 
Kejadian ini sudah sering terjadi  berulang-ulang. Hanya saja, kali ini dikejutkan dengan jumlah korban yang skalanya besar.
Kriminolog Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Kristoforus Kleden, mengatakan bahwa peristiwa tersebut hanya pergeseran nilai-nilai sosial tentang perilaku pergaulan yang terjadi pada anak-anak. 
“Jika dulu, miras dikosumsi oleh orang dewasa, sekarang sudah bergeser pada anak dibawah umur,” kata Kristoforus kepada Aktual.co, Jumat (12/12).
Hal ini bukan karena lemahnya polisi dalam memberikan sanksi pada penjual miras, atau pelaku miras yang hanya dikenakan tipiring. Namun, justru masyarakat, khususnya anak-anak yang menginginkan.
Kendatipun sudah banyak korban, anak-anak tetap tidak akan takut untuk mengkonsumsi minuman keras. Sebab, anak-anak ingin menunjukkan jati diri, hanya saja caranya yang salah.
“Selama nilai-nilai sosial tidak dirubah, maka  setahun kedepan, atau dua tahun bahkan sepuluh tahun ke depan, fenomena ini akan terus bertambah dan menjadi hal biasa. Anak-anak tetap akan menjadi korban,” Ujar Kristoforus.
Karena yang menjadi korban adalah anak-anak, lanjutnya, maka semua berasal dari rumah. Sehingga yang paling berperan untuk mengontrol nilai-nilai sosial pada anak  adalah orang tua. Tetapi ketika sudah berada di luar rumah dan menjadi pergaulan, maka masyarakat yang harus berperan. 

Artikel ini ditulis oleh: