Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di rancangan APBD 2015 sebesar Rp 76,9 triliun. Atau meningkat Rp4 triliun dari APBD 2014 yang Rp72,9 triliun.
Dari rancangan itu, Pemprov DKI mengajukan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp11,3 triliun untuk 14 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meningkat Rp4,2 triliun dibanding PMP tahun 2014 Rp 7,1 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Heru Budi Hartono, mengakui belum dicapai sepakat dengan DPRD DKI mengenai besaran PMP. Sehingga masih perlu dibicarakan lagi. Dari pengajuan PMP sebesar Rp11,3 triliun, berikut 14 BUMD yang bakal dapat kucuran. Yakni:
1. PT MRT Jakarta yang mendapatkan Rp4,7 triliun
2. PT Jakarta Propertindo mendapatkan Rp 550 miliar
3. PD Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya mendapat Rp 270 miliar
4. PT Bank DKI mendapatkan Rp 1,5 triliun
5. PT Transportasi Jakarta mendapatkan Rp2 triliun
6. PD Pasar Jaya mendapatkan Rp 1,08 triliun
7. PT Jakarta Tourisindo mendapatkan Rp 500 miliar
8. PT Pembangunan Jaya Ancol mendapatkan Rp 500 miliar
Adapun sisanya, enam BUMD yang sudah dipastikan akan menerima PMP namun belum ditentukan besarannya.
9. PT Penjamin Kredit Daerah
10. PD Dharma Jaya
11. PT Food Station Tjipinang
12. PT Pembangunan Sarana Jaya
13. PT Kawasan Berikat Nusantara
14. PT Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya.
Artikel ini ditulis oleh:

















