Jakarta, Aktual.co —Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan mulai percontohan pengangkutan sampah pilahan di bulan Juli nanti.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Saptastri Ediningtyas mengatakan sebagai awal, percontohan akan dilakukan di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Program ini akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh wilayah DKI Jakarta.
Nantinya, kata dia, sampah-sampah itu akan diangkut dengan truk yang dipisahkan sesuai dengan jenisnya hingga ke tempat pembuangan sementara maupun akhir. Diakuinya, selama ini proses tersebut belum berjalan. Alasannya, keterbatasan armada truk sampah. 
Sebelum upaya percontohan dimulai, sosialisasi intensif dengan masyarakat akan dilakukan melalui kecamatan dan kelurahan yang ada di Jakarta
Saptastri mengakui masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Ibu Kota kebanyakan memang belum bisa memisahkan sampah sesuai dengan jenisnya. Dengan sosialisasi yang intensif terkait pemilahan sampah, dia mengharapkan perilaku masyarakat Jakarta dapat berubah.
Ada pun program pemilahan sampah yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta didasarkan pada Perda No. 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 24 Ayat 2.
Tempat sampah dibedakan menjadi tiga jenis sesuai peruntukannya, yaitu tempat sampah warna hijau untuk sampah organik, tempat sampah warna kuning untuk anorganik dan tempat sampah warna merah untuk bahan berbahaya dan beracun (B3).
Namun berdasarkan pantauan, di wilayah Ibu Kota, seperti di daerah Juanda, sekitar Jalan M.H. Thamrin, Pasar Baru, di wilayah Jalan Gajah Mada, kawasan Cawang,dan Rawamangun, tempat-tempat sampah yang dipisahkan berdasarkan tiga jenis sampah, organik, anorganik dan bahan berbahaya dan beracun (B3), tidak terisi sampah yang seharusnya.
Bahkan, hal yang sama juga terjadi di tempat-tempat sampah yang ada di Dinas Kebersihan DKI Jakarta, pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan sampah di Ibu Kota.
Namun faktanya, walau sudah dipisahkan sesuai perda, sampah ini tetap digabung dalam proses pengangkutan dan pembuangannya ke TPA maupun TPS.
Tempat sampah organik, yang seharusnya tempat buangan bahan-bahan yang berasal dari manusia, hewan maupun tumbuhan, berisi plastik, kertas, kaleng, dan lain-lain. Begitu pula yang terjadi dengan tempat sampah khusus bahan anorganik, yang seharusnya terisi bahan-bahan nonhayati dan tempat sampah untuk limbah B3.

Artikel ini ditulis oleh: