Jakarta, Aktual.co — Pengamat sosial politik Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara tidak menampik bila kunjungan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Senin (8/12) untuk meminta perlindungan hukum.
Terlebih, sambung dia, perlindungan terhadap dirinya keluarganya. Hal itu  menyusul pernyataan komisioner KPK Adnan Pandu Praja yang mengatakan status tersangka pada mantan Wapres Boediono di kasus dana bailout century.
“Pak SBY tidak perlu mengamankan dirinya,” kata dia ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu (10/12).
Selain itu, masih kata Igor, dalam pertemuan tersebut, SBY juga menjadikan posisi tawar dukungan Partai Demokrat terhadap pemerintahan Jokowi-JK, bilamana pemerintah melanjutkan sejumlah kebijakan strategis yang telah dibentuk 10 tahun SBY menjabat. Salah satunya, kata dia, soal percepatan ekonomi dalam Proyek MP3EI.
“Sehingga bila itu dilakukan pemerintah Jokowi (dari perilindungan hukum hingga keberlanjutan program SBY,red) maka demokrat akan lebih banyak mendukung KIH ketimbang KMP,” tukasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century. 
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Pekanbaru, ketika ditanya awak media bahwa Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century. 
“Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada mentri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara,” kata Adnan di Pekanbaru, Kamis (4/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang