Lumajang, Aktual.co — Kejaksanaa Negeri Lumajang menjerat pejabat Kepala Dinas Pertanian Lumajang sebagai tersangka.
Bidikan terhadap tersangka berinisial P, tidak terkait dengan jabatannya sekarang tetapi karena kasus lain, ketika dia menjabat sebagai ketua Ketua Koperasi Wirabhakti milik Pemkab Lumajang.
“Di hari anti korupsi sedunia ini, kita umumkan bahwa Kejaksaan telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan satu tersangka, berinisal P,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang , Gede Nurmahendra, Selasa (09/12).
Dikatakan, P yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Lumajang akan segera dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka. Ini berbeda dengan pemanggilan sebelumnya dimana P hanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Koperasi para PNS ini.
Pada tahun 2015 tidak menutup kemungkinan tersangka dugaan korupsi Koperasi Wirabhakti akan bertambah. Kejaksaan masih akan menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus korupsi tersebut.
“Tahun 2015 kemungkinan akan ada tersangka lain pada kasus korupsi Wirabhakti Lumajang itu,” tegasnya.
Disinggung apakah akan ada penahanan kepada P setelah resmi menjadi tersangka, Gede menyebutkan kemungkinan akan dilakukan penahanan.
Artikel ini ditulis oleh:















