Surabaya, Aktual.co — Seorang kepala sekolah taman kanak-kanak di kabupaten Malang, Ika widyawati, dilaporkan ke Polda Jatim.
Hal ini menyusul dugaan penipuan senilai 750 juta rupiah yang dilaporkan tetangganya sendiri, Yuliana, warga Desa Ngabab, Kecamatan Pujon.
Menurut Yuliana, modus yang dilakukan Ika adalah berpura-pura mengggelar seminar sertifikasi guru dengan barang bukti surat perjanjian dan kuitansi peminjaman uang.
Terlapor Ika Widyawati meminjam uang kepadanya pada Februari lalu sebesar Rp 755 juta, untuk biaya penyelenggaraan seminar sertifikasi guru TK. Bahkan, yang bersangkutan menjanjikan bunga 18 persen selama 15 hari.
“Namun sampai saat ini ini tidak pernah terealisasi,” ujar Yuliana. (9/12)
Yuliana sudah mencoba menagih, namun terlapor belum juga membayar hutang dan bunganya dengan berbagai alasan. Bahkan sudah beberapa minggu ini Ika dan keluarganya sudah tidak ada di rumah.
Artikel ini ditulis oleh:















