Jakarta, Aktual.co — Langkah Presiden Jokowi untuk memasukan rancangan undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) dan RUU Rahasia Negara dalam prolegnas 2015, dinilai sebagai sebuah kemunduran dalam berfikir.
Demikian disampaikan pakar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI), Effendi Ghozali kepadaa wartawan, di Jakarta, Selasa (9/12).
“Jadi kalau tiba-tiba mau diajukan lagi (RUU,red) kenapa bisa ada pola pikir yang mundur seperti itu,” kata dia.
Menurut dia, ketika RUU Kamnas dan RUU Rahasia Negara itu digulirkan oleh pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) banyak ditentang para masyarakat sipil, karena dianggap dapat menjadi masalah dalam proses demokrasi di Indonesia yang baru berjalan.
“Artinya, kalau itu mau diajukan padahal dua RUU itu yang diminta oleh teman-teman civil society waktu itu dan akademisi juga sebagai UU yang harus diperbaiki secar menyeluruh atau tidak diajukan sama sekali,” pungkas dia
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















