Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menantang Presiden Joko Widodo untuk membuat terobosan dalam rangka pemberantasan korupsi, yakni membuat perjanjian ekstradisi dengan Singapura dan negara-negara di dunia lainnya yang selama ini menjadi tempat pelarian uang koruptor dari Indonesia.

Dirinya berharap dengan perjanjian itu, pemerintah nantinya bisa menyita aset-aset kekayaan koruptor Indonesia di luar negeri.

“Presiden Jokowi harus berani meminta negara-negara itu tidak menjadi penampungan koruptor. Jangan sampai jadi surga bagi koruptor,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/12).

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami sedikit perkembangan meskipun lambat. Hal ini terlihat dari Index Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency International (TI). Pada 2014, skor IPK/CPI Indonesia adalah 34, meningkat dua digit dari skor 32 pada tahun 2013.

Dengan naiknya skor tersebut, posisi Indonesia naik tujuh peringkat dari 114 pada tahun lalu ke posisi 107 dari 175 negara. Posisi tersebut masih dibawah Singapura yang menduduki posisi tujuh, Malaysia posisi 51, dan Filipina 91.

Fadli mengkritik Singapura yang memiliki peringkat tinggi, namun menjadi surga bagi pelarian para koruptor-koruptor luar negeri, termasuk koruptor asal Indonesia.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, pihaknya bersama parlemen Asean, Asia dan dunia, akan bekerjasama melalui “Joint Declaration” untuk sama-sama tidak melindungi koruptor di seluruh dunia.

“Kita akan bentuk deklarasi bersama antara parlemen di dunia guna mendukung langkah tidak melindungi koruptor di dunia,” kata dia.

Berdasarkan data dari Global Parliamentarians for Against Corruption (GOPAC), negara-negara berkembang dirugikan sebesar 5,9 triliun USD.
 
“Karena ini cenderung dilarikan oleh koruptor-koruptor kita ke luar negeri,” kata dia.

Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh: