Jakarta, Aktual.co — Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan, bahwa Polri kedepannya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi difokuskan dapat menyelesaikan makelar kasus (Markus).
Hal tersebut di ungkapkan orang nomor dua di Kepolisian itu dalam peringatan Hari Anti korupsi Sedunia di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang jatuh pada hari ini, Selasa (9/12).
“Kita sampaikan pada pak Kabareskrim coba difokuskan pada markus. Supaya ada markus-markus ini ada diproses,” kata Badrodin di gedung STIK-PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan.
Selain ada mafia peradilan, sambung dia, juga ada markus yang pada kasus tertentu penyelesaiannya di luar hukum. “Ada kasus-kasus tertentu mereka lakukan upaya-upaya di luar hukum,” beber dia.
Untuk itu, jenderal bintang tiga itu berpesan, terhadap penyimpangan yang ada harus disingkirkan sehingga dalam berlangsungnya roda pemerintahan dapat lebih baik dan bersih yang terbebas dari mafia peradilan.
“Pokoknya semua penyimpangan yang tekait pungli, pemerasan, suap, gratifikasi silahkan mari kita rubah kita tinggalkan itu. Kedepan menuju pemerintahan yang lebih bersih,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby